Skrining untuk menemukan keadaan yang abnormal dan membuat diagnosis banding merupakan fungsi bidan yang vital, tetapi sayangnya kadang-kadang pemahaman yang muncul keliru. Penjelasan tentang kedua fungsi ini sangat penting.
Tindakan yang umum dilakukan oleh bidan adalah membuat diagnosis utama. Dalam hal ini peran bidan adalah melakukan skrining secara berkala pada ibu dan bayi baru lahir untuk mendeteksi setiap penyimpangan dari keadaan normal. Bidan harus bersiaga terhadap setiap keadaan yang tidak normal dan kemungkinan komplikasi, baik pada populasi pasien yang berbeda-beda maupun dalam hubungannya dengan situasi pasien tertentu. Bidan harus dapat membedakan antara ketidaknyamanan minor yang normal dan kondisi medis atau penyakit atau, bila pada masa kehamilan, komplikasi kehamilan. Sebagai contoh, rasa tidak nyaman mual dan muntah pada trimester pertama tidak sama dengan hiperemesis gravidarum, bukan pula merupakan tanda dan gejala mola hidatidosa. Begitu juga, nyeri pada ligamentum teres uteri harus dapat dibedakan dari apendisitis, kontraksi palsu harus dibedakan dari kontraksi sejati atau suatu infeksi saluran kemih, darah lender (bloody show) harus dapat dibedakan dari perdarahan, dan sebagainya.
Untuk membuat diagnosis banding, bidan harus mengetahui secara mendalam dan terperinci obstetric dan ginekologi normal serta perawatan bayi baru lahir; aspek perawatan primer kesehatan ibu; dan temuan normal pengkajian riwayat, fisik, serta pemeriksaan pelvic sebagai upaya mendeteksi penyimpangan dari kondisi normal pada ibu atau bayi baru lahir. Pengetahuan menyeluruh tentang tanda dan gejala komplikasi kehamilan sangat diperlukan untuk mengenali penyimpangan dari kondisi normal. Pengenalan tanda dan gejala kondisi medis dan penyakit serta pemahaman tentang dampak kehamilan pada kondisi medis dan penyakit yang sudah ada juga diperlukan. Bidan harus memiliki pengetahuan mencakup semua area ini untuk memudahkannya melakukan skrining pada pasien (ibu dan bayi baru lahir) untuk mendeteksi kondisi yang tidak normal dan dapat membedakan kondisi yang normal dari yang tidak normal.
Saat bidan membuat diagnosis banding tidak berarti bidan berlaku seolah-olah ia seseorang yang ahli membuat diagnosis tentang kondisi medis dan penyakit serta komplikasi kehamilan. Ketika menemukan suatu keadaan medis yang tidak normal, maka bidan harus mendiskusikannya dengan dokter konsultan untuk melakukan evaluasi dan penatalaksanaan komplikasi lebih lanjut. Pada saat memberi perawatan kepada ibu, bidan memasuki sebuah hubungan kerja sama dengan dokter konsultan dalam rangka melakukan penatalaksanaan kolaborasi perawatan wanita. Di sini terlihat hubungan yang saling menguntungkan masing-masing tenaga kesehatan: dokter untuk penatalaksanaan medis, obstetric, atau komplikasi ginekologi dan bidan untuk penatalaksanaan semua aspek yang akan terus menerus merupakan keadaan normal. Pada semua situasi tersebut, jika suatu keadaan mengindikasikan perujukan atau pemindahan ibu kepada tenaga kesehatan lain, bidan harus melibatkan ibu dalam perencanaan dan pengaturan sehingga ia tidak merasa diabaikan baik secara realistis maupun dalam persepsinya. Kapanpun bidan tidak boleh mengabaikan ibu. Pemindahan perawatan yang memang dibutuhkan, jika dilakukan secara benar, tidak dipertimbangkan sebagai pengabaian terhadap ibu. Di lain pihak, perawatan bayi oleh bidan pada umumnya tidak dilakukan melewati masa neonates. Bidan memberi saran kepada ibu tentang penggunaan tenaga perawatan pediatric bagi bayi selama kehamilan. Pada kasus bayi mengalami kelainan atau komplikasi, bayi biasanya diserahkan kepada tenaga perawatan pediatric yang dipilih ibu. Tenaga pediatric ini akan berkolaborasi dengan seorang spesialis neonatologi jika diperlukan.
Bidan memulai proses membuat diagnosis banding. Sebagai contoh, seorang ibu menjalani persalinan yang tidak normal. Untuk membantu ibu tersebut, tidak cukup hanya dengan mengonsultasikan keadaan tersebut dengan seorang dokter. Bidan juga harus membuat laporan mencakup data spesifik yang mengindikasikan perbedaan antara disfungsi uterus hipertonik dan hipotonik dan kemudian membedakan penyebab yang mungkin, seperti disproporsi sefalopelvik (laporan harus menyebutkan secara terperinci evaluasi klinis bidan terhadap pelvis, station, asinklitisme, dan perkiraan tentang berat badan janin); pemberian analgesia yang lamban; pengaruh psikologis atau lingkungan; atau kesalahan posisi atau kesalahan presentasi janin.
Untuk komplikasi lain, bidan harus memikirkan tanda dan gejala yang mengindikasikan suatu kondisi medis atau komplikasi kehamilan serta menyarankan uji laboratorium atau uji lain yang berkaitan sebagai konfirmasi atau evaluasi diagnosis lebih lanjut sebelum mendiskusikan rencana penatalaksanaan dengan dokter konsultan. Komplikasi pada kategori ini meliputi kecurigaan terhadap diabetes, anemia yang tidak responsive, janin kecil untuk masa kehamilan dan janin besar untuk masa kehamilan, kehamilan kembar, endometritis, dan kehamilan pascamatur.
Akhirnya ada sejumlah kondisi medis atau komplikasi kehamilan yang menuntut bidan berperan sebagai pemberi perawatan utama, baik menegakkan diagnosis maupun melakukan perawatan. Kondisi medis ini antara lain kondisi seperti sinusitis, infeksi saluran pernapasan atas, infeksi saluran kemih, vaginitis/servisitis, penyakit menular seksual tanpa komplikasi, perdarahan setelah kontrasepsi oral dihentikan, kebutuhan terhadap RhoGAM, kebutuhan terhadap vaksinasi rubella, kebutuhan terhadap terapi pengganti hormone, dan sebagainya.
Negara telah menetapkan batasan praktik dengan mengacu pada definisi praktik secara hukum; juga pada definisi dan pernyataan ACNM Standar for the Practice of Midwifery; pada standar praktik local dan institusional; kebijakan; petunjuk praktik klinik, dan hak istimewa praktik tertentu; dan pada keterbatasan pengetahuan dan kemampuan bidan itu sendiri. Dengan demikian, ada empat tipe batas-hukum, professional, local, dan personal (Wiedenbach, E. Clinical Nursing-A Helping Art. New York: Springer Publishing, 1964) - masing-masing memiliki kualitas tertentu yang fleksibel.
Ada sebuah proses pikir akurat yang terlibat dalam membuat diagnosis banding. Proses ini harus diikuti secara berurut untuk memastikan tidak ada diagnosis yang terlewat. Proses pikir ini dimulai dengan mengenali tanda dan gejala kondisi yang tidak normal atau yang memerlukan evaluasi lebih lanjut. Langkah selanjutnya iala membuat daftar semua kondisi, penyakit, atau komplikasi yang mungkin terjadi yang berhubungan dengan tanda dan gejala yang muncul. Langkah ketiga ialah menelusuri daftar tersebut dengan metode tertentu, mendapatkan data tambahan yang diperlukan (dari data riwayat, fisik, pelvic, laboratorium atau temuan lain) yang akan mengonfirmasi atau, sebaliknya, menyingkirkan setiap kondisi, penyakit, atau komplikasi yang muncul. Semua temuan kemudian dicatat. Kondisi, penyakit, atau komplikasi pada pasien kemudian ditangani oleh bidan secara mandiri, kecuali jika timbul situasi yang perlu didiskusikan dengan dokter untuk dievaluasi lebih lanjut dan mendapat penatalaksanaan perawatan kolaborasi. Konsultasi dengan dokter dan rencana perawatan yang dihasilkan juga harus didokumentasikan pada catatan perawatan pasien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar