Selasa, 24 Juni 2014

PENATALAKSANAAN PERAWATAN MANDIRI DAN KOLABORASI

“Praktik perawat-kebidanan merupakan praktik perawatan kesehatan wanita mandiri… dalam system pelayanan kesehatan yang menyediakan konsultasi, penatalaksanaan kolaborasi, atau rujukan sesuai indikasi status kesehatan klien…” (American College of Nurse-Midwives. Definition of Midwifery Practice. Washington, DC: ACNM, 1997). Selain itu memasukkan konsep penatalaksanaan mandiri atau kolaborasi ke dalam definisi praktik perawat-kebidanan, American College of Nurse-Midwives telah mengeluarkan pernyataan terpisah yang khusus mengupas masing-masing konsep ini (Amrican College of Nurse-Midwives. Independent Midwifery Practice. Washington, DC: ACNM, 1997 and American College of Nurse-Midwives. Collaborative Management in Midwifery Practice for Medical, Gynaecological and Obstetrical Conditions. Washington, DC: ACNM, 1997). Semua dokumen ini menginformasikan bahwa perawatan kebidanan terutama ditujukan kepada wanita sehat, tetapi juga menyatakan bahwa CNM dan CM dapat terus menjadi alat untuk perawatan kesehatan wanita yang mengalami komplikasi medis, ginekologis, atau obstetric. Bekerja dengan para wanita ini dapat melibatkan bidan dalam satu dari tiga proses:

1. Konsultasi. Nasihat atau pendapat seorang dokter atau anggota lain tim perawatan kesehatan dicari sementara bidan memegang tanggung jawab utama dalam perawatan kesehatan wanita.

2. Kolaborasi. Bidan dan dokter bersama-sama mengatur perawatan kesehatan wanita atau bayi baru lahir yang mengalami komplikasi medis, ginekologis, atau obstetric. Tujuan kolaborasi adalah berbagai otoritas ketika memberi pelayanan berkualitas dalam ruang lingkup masing-masing individu. Kemampuan untuk berbagi tanggung jawab, saling menghormati, saling mempercayai, dan komunikasi yang efektif antara bidan dan dokter merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai keberhasilan penatalaksanaan kolaborasi perawatan kesehatan berkualitas.

3. Rujukan. Bidan merujuk kliennya kepada seorang dokter atau pemberi perawatan kesehatan professional lain untuk menyelesaikan masalah tertentu atau aspek perawatan klien.

“Kemandirian dan kolaborasi bukanlah hal yang saling terpisah” (Williams, D. R. Primary care for women: The nurse-midwifery legacy. J. Nurse-Midwifery 40(2): 57 (March/April) 1995). Melainkan bekerja sama dalam sebuah pendekatan yang memberi keuntungan kepada ibu dan bayinya. Bidan ahli dalam membantu persalinan normal. Ketika memberi perawatan kesehatan kepada wanita yang tidak sedang menderita sakit, bidan melakukan praktik kebidanan secara mandiri. Namun, tidak semua pasien yang berkunjung ke bidan berada dalam kondisi normal (Burst, H. V. Real midwifery. J. Nurse-Midwifery 35(4): 189-191 (July/August) 1990). Riwayat perawatan-kebidanan yang panjang dalam memberi pelayanan kepada masyarakat yang tidak terjangkau fasilitas kesehatan dan kepada populasi yang rentan berulang kali menunjukkan penurunan angka kesakitan dan kematian bayi pada masyarakat kompleks beresiko tinggi dan berisiko tinggi mengalami komplikasi (Scuphohne, A., Dejoseph, J., Strobino, D. M., and Paine, L. L. Nurse-midwifery care to vulnerable populations: Phase I: Demographic characteristic of the national CNM sample. J. Nurse-Midwifery 37(5): 341-347 (September/October) 1992). Betapapun besar risiko atau komplikasi pada status kehamilan atau ginekologis ibu, komponen tertentu yang berkenaan dengan kondisi dan situasi ibu berada dalam keadaan normal dan membutuhkan perhatian. Kontribusi bidan dalam penatalaksanaan kolaborasi perawatan mencakup memberi perlindungan dan memfasilitasi setiap proses yang bersifat normal, menyediakan informasi tentang beberapa pilihan yang aman, dan melibatkan ibu dalam membuat keputusan, melibatkan keluarga ibu, memberi pembelaan, penyuluhan dan konseling, dan memberi perawatan berkesinambungan (Burst, H. V. Real midwifery. J. Nurse-Midwifery 35(4): 189-191 (July/August) 1990). Pada banyak situasi, penatalaksanaan kolaborasi yang dilakukan oleh bidan dan dokter bukan saja diinginkan, tetapi juga merupakan pendekatan yang paling tepat dan paling aman untuk sedapat mungkin memberi perawatan yang paling baik bagi ibu (Avery, M. D., and DelGuidice, G. T. High-tech skills in low-tech hands: Issues of advanced practice and collaborative management. J. Nurse-Midwifery 38 (2 supplement): 105 (March/April) 1993).

Definisi ACNM tentang perujukan mengandung makna hubungan yang berkelanjutan dengan ibu dan selaras dengan filosofi perawatan yang berkelanjutan. Kadang-kadang perujukan dilakukan dalam bentuk memindahkan perawatan ibu kepada seorang dokter spesialis. Sudah selalu menjadi fungsi seorang perawat-bidan untuk melakukan skrining guna mendeteksi secara dini tanda dan gejala kondisi medis atau komplikasi kehamilan supaya dapat dirujuk untuk mendapatkan keahlian khusus dokter spesialis obstetric/ginekologis, genetic, kardiologi, urologi, bedah, gastroenterology, atau praktisi lain. Menurut Clark-Coller, uji litmus yang merupakan dasar perujukan ibu dilakukan “bila tindakan ini dipertimbangkan akan memberi keuntungan bagi perawatan ibu”. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa perujukan tidak seharusnya didasarkan pada status risiko, melainkan harus dilakukan “jika dipertimbangkan ada kondisi patologis yang berada di luar lingkup praktik perawat-bidan” (Clark-Coller, T. Letter to the editor. J. Nurse-Midwifery 39(6): 389-390 (November/December)1994). Pada kesempatan lain, perujukan dilakukan dalam bentuk penatalaksanaan medis terhadap penyakit komplikasi spesifik ketika ibu dalam masa hamil (mis., hepatitis). Pada situasi ini, bidan tetap meneruskan manajemen perawatan ibu atau masuk ke dalam manajemen perawatan ibu secara kolaborasi. Kesinambungan ini merupakan upaya menyelaraskan pengertian kata bidan, “mendampingi ibu”, tanpa memperhatikan status risiko ibu ataupun lokasi (Burst, H. V. Real midwifery. J. Nurse-Midwifery 35(4): 189-191 (July/August) 1990). Bidan tidak boleh “menangguhkan” atau “menyingkirkan” seorang wanita dengan cara merujuknya jika muncul komplikasi medis atau obstetric. Sebaliknya, bidan harus mengupayakan keseimbangan antara keterlibatan kedokteran dan kebidanan yang paling baik bagi masing-masing pasien. Dengan demikian, dibutuhkan diskusi tentang penatalaksanaan kolaborasi. Shah mengidentifikasi prinsip utama dalam perawatan primer yang kompeten ialah “mengetahui kapan mengobati, kapan tidak mengobati, kapan hanya memantau dengan ketat, dan kapan merujuk pasien untuk melakukan konsultasi dan/atau mendapatkan intervensi medis” (Shah, M. A. The nurse-midwifery as primary care provider. J. Nurse-Midwifery 38(4): 186 (July/August) 1993).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar