Yang paling dikenal sebagai tiga
penyebab klasik kematian ibu di samping infeksi dan preeclampsia adalah
perdarahan. Perdarahan pascapersalinan (PPP) adalah perdarahan yang massif yang
berasal dari tempat implantasi plasenta, robekan pada jalan lahir dan jaringan
sekitarnya dan merupakan salah satu penyebab kematian ibu di samping perdarahan
karena kehamilan ektopik dan abortus. PPP bila tidak mendapat penanganan yang
semestinya akan meningkatkan morbiditas dan mortalitas ibu serta proses
penyembuhan kembali. Dengan berbagai kemajuan pelayanan obstetric di berbagai
tempat di Indonesia, maka telah terjadi pergeseran kausal kematian ibu bersalin
dengan perdarahan dan infeksi yang semakin berkurang, tetapi penyebab eklampsia
dan penyakit medic non-kehamilan semakin menonjol.
Definisi PPP adalah perdarahan yang
melebihi 500 ml setelah bayi lahir. Pada praktisnya tidak perlu mengukur jumlah
perdarahan sampai sebanyak itu sebab menghentikan perdarahan lebih dini akan
memberikan prognosis lebih baik. Pada umumnya bila terdapat perdarahan yang
lebih dari normal, apalagi telah menyebabkan perubahan tanda vital (seperti
kesadaran menurun, pucat, limbung, berkeringat dingin, sesak napas, serta tensi
< 90 mmHg dan nadi > 100/menit), maka penanganan harus segera dilakukan.
Efek perdarahan terhadap ibu hamil
bergantung pada volume darah saat ibu hamil, seberapa tingkat hipervolemia yang
sudah dicapai dan kadar hemoglobin sebelumnya. Anemia dalam kehamilan yang
masih tinggi di Indonesia (46 %) serta fasilitas transfuse darah yang masih
terbatas menyebabkan PPP akan mengganggu penyembuhan pada masa nifas, proses
involusi, dan laktasi. PPP bukanlah suatu diagnosis akan tetapi suatu kejadian
yang harus dicari kausalnya. Misalnya PPP karena atonia uteri, PPP oleh karena
robekan jalan lahir, PPP oleh karena sisa plasenta, atau oleh karena gangguan
pembekuan darah. Sifat perdarahan pada PPP bisa banyak, bergumpal-gumpal sampai
menyebabkan syok atau terus menerus sedikit demi sedikit tanpa henti.
Selengkapnya klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar