Rabu, 02 Januari 2013

Pengambil Keputusan dalam Menghadapi Dilema Etik / Moral Pelayanan Kebidanan



Menurut Daryl Koehn (1994) bidan dikatakan profesional bila dapat menerapkan etika dalam menjalankan praktik. Bidan ada dalam posisi baik yaitu memfasilitasi pilihan klien dan membutuhkan peningkatan pengetahuan tentang etika untuk menetapkan dalam strategi praktik kebidanan.
Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada. Ada 5 (lima) hal pokok dalam pengambilan keputusan:
1.      Intuisi berdasarkan perasaan, lebih subyektif dan mudah terpengaruh
2.      Pengalaman mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap nsuatu kasus
3.      Fakta, keputusan lebih riel, valit dan baik.
4.      Wewenwng lebih bersifat rutinitas
5.      Rasional, keputusan bersifat obyektif, trasparan, konsisten

Faktor-Faktor  Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan :
1.      Posisi/kedudukan
2.      Masalah, terstruktur, tidak tersruktur
3.      Situasi
4.      Kondisi
5.      Tujuan

Kerangka Pengambilan Keputusan dalam asuhan  kebidanan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Bidan harus mempunyai responsibility dan accountability.
2.      Bidan harus menghargai wanita sebagai individu dan melayani dengan rasa hormat.
3.      Pusat perhatian pelayanan bidan adalah safety and wellbeing mother.
4.      Bidan berusaha menyokong pemahaman ibu tentang kesejahteraan dan menyatakan pilihannya pada pengalaman situasi yang aman.
5.      Sumber proses pengambilan keputusan yang lainnya adalah :
a.      Knowledge
b.      Ajaran intrinsic
c.       Kemampuan berfikir kritis
d.      Kemampuan membuat keputusan klinis yang logis
Pengambilan keputusan yang etis
1.      Ciri keputusan yang etis, meliputi :
a.      Mempunyai pertimbangan benar salah
b.      Sering menyangkut pilihan yang sukar
c.       Tidak mungkin dielakkan
d.      Dipengaruhi oleh norma,situasi,iman,lingkungan social.
2.      Situasi
a.      Mengapa kita perlu situasi:
1)      Untuk menerapkan norma-norma terhadap situasi
2)      Untuk melakukan perbuatan yang tepat dan berguna
3)      Untuk mengetahui masalah-masalah yang perlu diperhatikan
b.      Kesulitan-kesulitan dalam mengerti situasi:
1)      Kerumitan situasi dan keterbatasan pengetahuan kita
2)      Pengertian kita terhadap situasi sering dipengaruhi oleh kepentingan, prasangka dan factor-faktor subjektif lain
c.       Bagaimana kita memperbaiki pengertian kita tentang situasi :
1)      Melakukan penyelidikan yang memadai
2)      Menggunakan sarana ilmiah dan keterangan para ahli
3)      Memperluas pandangan tentang situasi
4)      Kepekaan terhadap pekerjaan
5)      Kepekaan terhadap kebutuhan orang lain
            Sistim pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktek suatu profesi. Keberadaan yang sangat penting, karena akan menentukan tindakan selanjutnya. Keterlibatan bidan dalam proses pengambilan keputusan sangat penting karena dipengaruhi oleh 2 hal :
1.      Pelayanan ”one to one” : Bidan menghadapi klien secara perorangan dan bidan bisa memenuhi kebutuhan klien sesuai wewenang.
2.      Meningkatkan sensitivitas terhadap klien bidan berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan.
Pertimbangan Moral Dalam Pengambilan Keputusan Ketika Menghadapi Delima Etik :
Ø  TK I
Keputusan dan tindakan : Bidan merefleksikan pada pengalaman atau pengalaman rekan kerja.
Ø  TK II                                                                                                                                       Peraturan         : berdasarkan kaidah kejujuran ( berkata benar), privasi, kerahasiaan dan kesetiaan ( menepati janji. Bidan sangat familiar, tidak meninggalkan kode etik dan panduan praktek profesi.
Ø  TK III
Ada 4 prinsip etik yang digunakan dalam perawatan praktek kebidanan:
·         ANTONOMY, memperhatikan penguasaan diri, hak kebebasan dan pilihan individu.
·         BENETICENCE, memperhatikan peningkatan kesejahteraan klien, selain itu berbuat terbaik untuk orang lain.
·         NON MALETICENCE, tidak melakukan tindakan yang menimbulkan penderitaan apapun kerugian pada orang lain.
·         YUSTICE, memperhatikan keadilan, pemerataan beban dan keuntungan. ( Beaucamo & Childrens 1989 dan Richard, 1997)

Dasar Pengambilan keputusan :
1.      Bersifat segera
2.      Keterpaksaaan karena suatu krisis, yang menuntut sesuatu unutuk segera dilakukan.
Bentuk pengambilan keputusan :
1.      Strategi : dipengaruhi oleh kebijakan organisasi atau pimpinan, rencana dan masa depan, rencana bisnis dan lain-lain.
2.      Cara kerja : yang dipengaruhi pelayanan kebidanan di dunia, klinik, dan komunitas.
3.      Individu dan profesi : dilakukan oleh bidan yang dipengaruhi oleh standart praktik kebidanan.
Pendekatan tradisional dalam pengambilan keputusan :
1.      Mengenal dan mengidentifikasi masalah
2.      Menegaskan masalah dengan menunjukan hubungan antara masa lalu dan sekarang.
3.      Memperjelas hasil prioritas yang ingin dicapai.
4.      Mempertimbangkan pilihan yang ada.
5.      Mengevaluasi pilihan tersebut.
6.      Memilih solusi dan menetapkan atau melaksanakannya.
Pengambilan Keputusan yang Etis
Ciri 2nya:
1.      Mempunyai pertimbangan yang benar atau salah
2.      Sering menyangkut pilihn yang sukar
3.      Tidak mungkin dielakkan
4.      Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman,lingkungan social.


Pengambilan keputusan dalam keadaan kritis :
1.      Identifikasi dan tegaskan apa masalahnya, baik oleh sendiri atau dengan orang lain.
2.      Tetapkan hasil apa yang diinginkan.
3.      Uji kesesuaian dari setiap solusi yang ada.
4.      Pilih solusi yang lebih baik.
5.      Laksanakan tindakan tanpa ada keterlambatan.
TEORI-TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1.      Teori  Utilitarisme
Teori utilitarisme mengutamakan adanya konsekuensi kepercayaan adanya kegunaan. Dipercaya bahwa semua manusia mempunyai perasaan menyenangkan dan perasaan sakit. Ketika keputusan dibuat seharusnya memaksimalkan kesengangan dan meminimalkan ketidaksenangan. Prinsip umum dan utilitarisme adalah didasarkan bahwa tibdakan moral menghasilkan kebahagiaan yang besar bila menghasilkan jumlah atau angka yang besar . Ada 2 bentuk teori utilitarisme :
a)      Utilitarisme berdasarkan tindakan
Setiap tindakan ditujukan untuk keuntungan yang akan menghasilkan hasil atau tindakan yang lebih besar.
b)      Ultilitarisme berdasarkan aturan
Modifikasi antara utilitarisme tindakan dan aturan moral, aturan yang baik akan menghasilkan keuntungan yang maksimal.
2.      Teori Deontology
Menurut Immanuel Kant: sesuatu dikatakan baik dalam arti sesungguhnya adalah kehendak yang baik, kesehatan, kekayaan, kepandaian adalah baik, jika digunakan dengan baik oleh kehendak manusia, tetapi jika digunakan dengan kehendak yang jahat, akan menjadi jelek sekali. Kehendak menjadi baik jika bertindak karena kewajiban . Kalau seseorang bertindak karena motif tertentu atau keinginan tertentu berarti disebut tindakan yang tidak baik. Bertindak sesuai kewajiban disebut legalitas. Menurut W.D Ross (1877-1971)  setiap manusia mempunyai intuisi akan kewajiban, semua kewajiban berlaku langsung pada diri kita. Kewajiban untuk mengatakan kebenaran merupakan kewajiban utama, termasuk kewajiban kesetiaan, ganti rugi, terima kasih, keadilan, berbuat baik.
Contoh : bila berjanji harus ditepati, bila meminjam harus dikembalikan. Dengan memahami kewajiban akan terhindar dari keputusan yang menimbulkan konflik atau dilema.
3.      Teori Hedonisme
Menurut Aristippos(433-355 SM) sesuai kodratnya setiap manusia mencari kesenangan dan menhindari ketidak senangan. Akan tetapi ada batas untuk mencari kesenangan. Hal yang penting adalah menggunakan kesenangan dengan baik dan tidak terbawa oleh kesenangan. Menurut epikuros(341-270 SM) dalam menilai kesenangan(hedone) tidak hanya kesenangan indrawi tetapi kebebasan dan rasa nyeri, kebebasan dari keresahan jiwa juga. Apa tujuan terakhir dari kehidupan manusia adalah kesenangan. Menurut john locke(1632-1704), kita sebut baik bila meningkatkan kesenangan dan sebaliknya dinamakan jahat kalau mengurangi kesenangan atau menimbulkan ketidak senangan.
4.      Teori Eudemonisme
Menurut Filsuf Yunani Aristoteles (384-322 SM) , bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita. Seringkali kita mencari tujuan untuk mencapai suatu tujuan yang lain lagi. Semua orang akan menyetujui bahwa tujuan terakhir hidup manusia adalah kebahagiaan (eudaimonia). Seseorang mampu mencapai tujuannya jika mampu menjalankan fungsinya dengan baik, keunggulan manusia adalah akal dan budi. Manusia mencapai kebahagiaan dengan menjalankan kegiatan yang rasional. Adadua macam keutamaan, yaitu :
a.      Keutamaan intelektual
b.      Keutamaan moral
Dimensi etik dalam peran bidan
Peran bidan secara menyeluruh meliputi beberapa aspek :
·         Praktisi
·         Penasehat
·         Konselor
·         Teman
·         Pendidik
·         Peneliti
Menurut United Kingdom Central Council (UKCC) 1999, tanggungjawab bidan meliputi :
Ø  Mempertahankan dan meningkatkan keamanan ibu dan bayi
Ø  Menyediakan pelayanan yang berkualitas dan informasi serta nasehat yang didasarkan pada evidence based.
Ø  Mendidik dan melatih calon bidan untuk bekerjasama dalam profesi dan memberikan pelayanan dengan memiliki tanggungjawab yang sama, termasuk dengan teman sejawat atau kolega sehingga bagaimana agar fit for practice and fit for purpose (menguntungkan untuk praktek dan menguntungkan untuk tujuan)
     Dimensi kode etik , meliputi :
v  Antara anggota profesi dan klien
v  Antara anggota profesi dan system kesehatan
v  Antara anggota profesi dan profesi kesehatan
v  Antara sesama anggota profesi

Prinsip kode etik terdiri dari :
|  Menghargai otonomi
|  Melakukan tindakan yang benar
|  Mencegah tindakan yang dapat merugikan
|  Memperlakukan manusia dengan adil
|  Menjelaskan dengan benar
|  Menepati janji yang telah disepakati
|  Menjaga kerahasiaan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar